Pemerintah Desa Piasa Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, melaksanakan kegiatan pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk mengisi jabatan Kaur Keuangan yang saat ini dalam keadaan kosong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Piasa Wetan pada Selasa 28 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Dihadiri oleh Forkompimcam, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Ketua Kopdes Merah Putih, Direktur BUMDesa, Ketua RW, Ketua RT, Ketua Karag Taruna, Linmas, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa dan perwakilan perempuan.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Piasa Wetan, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dilakukan secara transparan, jujur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Kita berharap melalui panitia yang terbentuk nanti, proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa berjalan lancar dan menghasilkan calon yang kompeten serta mampu mengemban amanah dengan baik,” ujar Bapak Sair selaku Kepala Desa Piasa Wetan.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan dari Camat Susukan, yaitu Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Susukan, Bapak Aang Heri P. dalam kesempatan tersebut beliau menegaskan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengisi kekosongan jabatan perangkat desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua BPD Piasa Wetan Bapak Sapto Pujiono juga memberikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan panitia yang akan dibentuk agar tahapan penjaringan dan penyaringan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Proses pembentukan panitia dipandu langsung oleh Sekretaris Desa Piasa Wetan, melalui musyawarah bersama, akhirnya terbentuklah Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Piasa Wetan dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Wahyudin Al Yasin
Sekretaris : Sajirun
Anggota : 1. Siswoko Aji
2. Lasiman
3. Purwanti